Pemkab Kukar Raih Penghargaan Dari Kemendikbud Ristek RI

Amril Ibnu Marzuki | Jumat, 03 Mei 2024 12:00 WITA
Pemkab Kukar Raih Penghargaan Dari Kemendikbud Ristek RI Bupati Kukar, Edi Damansyah Saat Menerima Penghargaan dari Kemendikbud Ristek RI

gerakanaktualnews.com, Tenggarong – Keseriusan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada bidang pendidikan kembali menuai hasil yang membanggakan, hal tersebut dibuktikan dengan diraihnya piagam penghargaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI.

Piagam penghargaan itu sendiri diberikan sebagai bentuk apresiasi dan pengakuan dari Mendikbud Ristek RI kepada Kabupaten Kukar atas dukungan, kerja sama, dan kontribusi yang telah diberikan terkait pelaksanaan program Merdeka Belajar episode ke 17, Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD), bersama dengan 19 kabupaten, kota, dan provinsi lainnya seperti diantaranya Kota Banjarmasin, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Penghargaan yang diterima Bupati Kukar Edi Damansyah tersebut diserahkan langsung oleh Mendikbud Ristek RI Nadiem Anwar Makarim, Kamis (2/5/2024), pada pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) penguatan revitalisasi bahasa daerah antara pemerintah pusat bersama pemerintah daerah, dan pembukaan festival Tunas Bahasa Ibu Nasional dalam rangka peringatan hari bahasa ibu tahun 2024.

Keseriusan Bupati Kukar Edi Damansyah pada program pendidikan khususnya yang berkaitan dengan program Merdeka Belajar episode ke 17, yaitu Revitalisasi Bahasa Daerah dibuktikan dengan diterbitkannya beberapa Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Bupati (Perbup), dan Surat Keputusan (SK) Bupati Kukar, diantaranya Perda Kukar nomor 4 tahun 2018 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Identitas Daerah. Perbub Kukar nomor 69 tahun 2019 tentang Kurikulum Muatan Lokal Pada Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar. SK Bupati Kukar nomor 324 tahun 2022 tentang Kurikulum Bahasa Kutai Sebagai Muatan Lokal Pada Jenjang Satuan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar. serta SK Bupati Kukar nomor 413 tahun 2022 tentang Standar Isi Muatan Lokal Bahasa Kutai Pada Jenjang Satuan Pendidikan Dasar. (Adv/Kominfokukar).


Tinggalkan Komentar